Pemkab Pringsewu Diprotes Abaikan Suara Warga Soal pelebaran Jl Ahmad Yani
Sejumlah warga di jalur Jalan Ahmad Yani, ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu mengeluhkan sosialisasi rencana pelebaran jalan jalur dua empat
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah warga di jalur Jalan Ahmad Yani, ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu mengeluhkan sosialisasi rencana pelebaran jalan jalur dua empat lajur yang terkesan dadakan.
Protes tersebut, diantaranya disampaikan oleh Indra, pemilik sejumlah lahan ditepi jalan Ahmad Yani Kecamatan Pringsewu.
"Saya bukan setuju tidak setuju, saya merasa ini ada proses yang dilewati. Kenapa pemerintah mau membangun kok ndak diajaki ngomong. Sedangkan itu pakai tanah pribadi bukan pemerintah lho," ujar Indra, Kamis (7/9).
Indra menekankan, bahwa protesnya bukan soal ganti rugi. Dia merasa ada sesuatu yang tidak benar terkait rencana pembangunan jalur dua tersebut. Indra juga menyoal berkaitan undangan warga untuk menghadiri sosialisasi yang terkesan mendadak.
Selain itu, menurut dia, dalam sosialisasi warga tidak ditanyakan terkait pendapat atas rencana pembangunan itu. Sehingga, kesan dia, yang timbul pemerintah seakan mengharuskan pembangunan tersebut.
Sementara itu, H Tejo pemilik dari Hotel Balong Kuring mengaku tidak memperoleh undangan terkait sosialisasi tersebut. "Biasanya kalau diundang anak-anak reseptionis memberi tahu," katanya.
Tejo mengatakan, seharusnya ada sosialisasi yang lebih komprehensif, karena di sepanjang tepi Jalan Ahmad Yani tersebut sudah banyak terdapat bangunan permanen. Dia menilai pembangunan jalur dua itu tidak semudah membayangkannya.
Sebab, lanjut dia, pemerintah perlu melakukan pembebasan lahan. "Apakah itu nanti ganti untung, apa ganti rugi," tuturnya.
Ia memastikan, pemerintah juga harus mempertimbangkan juga nilai ganyi ruginya. Sebab, lanjut dia, saat ini juga banyak pembangunan gedung yang mepet di jalan.