Di Gedung Kosong Inilah Lima Pemuda Melampiaskan Nafsu Bejatnya, ABG 14 Tahun Korbannya
Petugas Polsek Tanjung Bintang berhasil meringkus satu dari lima tersanga terduga kasus pencabulan anak di bawah umur.
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANJUNGBINTANG – Petugas Polsek Tanjung Bintang berhasil meringkus satu dari lima tersanga terduga kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial AS (19), warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Jumat 98/9), melalui Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Endhie Pratama mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga terlibat aksi pencabulan anak di bawah umur dengan korban berinisial ND (14), warga Jati Agung, Lamsel.
Dalam kasus ini, menurut Endhie, polisi menyita barang bukti berupa satu helai celana pendek Levis, satu helai baju warna biru, dan satu celana dalam warna krim . Barang bukti tersebut keseluruhannya adalah pakaian milik korban yang dikenakannya saat itu.
Endhie mengatakan, terduga pelaku pencabulan berjumlah lima orang, namun yang baru berhasil ditangkap polisi baru satu pelaku. Sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran polisi dan sudah ditetapkan sebagai DPO, mereka masing-masing berinisial TH, JM, EN, FB.
“Para pelaku mencabuli korban secara bergantian menggilir korban. Aksi senonoh tersebut dilakukan mereka di gedung kosong, yang terdapat di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lamsel,” bilangnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/salah-satu-pemuda-terduga-pemerkosa_20170908_185027.jpg)