Obgabnas di Lampung Temukan 147 Item Kosmetik tanpa Izin Edar
operasi gabungan nasional (Opgabnas) dilakukan untuk memberantas produk obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala BB POM Lampung Syamsuliani mengatakan operasi gabungan nasional (Opgabnas) dilakukan untuk memberantas produk obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.
"Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia di wilayah BB POM masing-masing daerah dengan menggandeng Kepolisian Daerah Lampung," kata wanita yang akrab dipanggil ibu Lin saat gelar kasus, Jumat (8/9/2017).
Menurut Lin, produk makan harus terdaftar izin edarnya, jika tidak memiliki dampak yang cukup membahayakan terhadap masyarakat jika mengkonsumsinya.
"Selain jenis makanan yang berupa garam, ada kosmetik pemutih yang terindikasi membahayakan, karena menyebabkan kanker, sebab mengandung merkuri, hedrikinon dan metrikinon," tuturnya.
Lin mengungkapkan, hasil kegiatan Opgabnas di Lampung telah diketemukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 147 item dengan jumlah 8.581 pcs.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/opgabnas_20170908_171428.jpg)