Obgabnas di Lampung Temukan 147 Item Kosmetik tanpa Izin Edar

operasi gabungan nasional (Opgabnas) dilakukan untuk memberantas produk obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala BB POM Lampung Syamsuliani mengatakan operasi gabungan nasional (Opgabnas) dilakukan untuk memberantas produk obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia di wilayah BB POM masing-masing daerah dengan menggandeng Kepolisian Daerah Lampung," kata wanita yang akrab dipanggil ibu Lin saat gelar kasus, Jumat (8/9/2017).

Menurut Lin, produk makan harus terdaftar izin edarnya, jika tidak memiliki dampak yang cukup membahayakan terhadap masyarakat jika mengkonsumsinya.

"Selain jenis makanan yang berupa garam, ada kosmetik pemutih yang terindikasi membahayakan, karena menyebabkan kanker, sebab mengandung merkuri, hedrikinon dan metrikinon," tuturnya.

Lin mengungkapkan, hasil kegiatan Opgabnas di Lampung telah diketemukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 147 item dengan jumlah 8.581 pcs.

Tags
Tribun
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved