Mau Urus SKCK, Ikuti Langkah Ini Agar Tidak Antre di Kantor Polisi

Saya sudah dua hari ini ke sini, antrenya panjang betul, sampai nggak kebagian tempat duduk, padahal waktu puasa kemarin masih cepat, sekarang ya ampu

Editor: Safruddin
net
Ilustrasi. 

Santi mengaku sudah datang dari pukul 09.00 WIB, tapi ternyata dia kehabisan waktu saat mengurus sidik jari dan rekomen.

"Tadi di depan juga antrenya banyak, sampai sini malah antre lagi, padahal cuman masukin berkas dan formulir. Eh kok malah masuknya udah mau tutup, salah lagi yang dibawa," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Komisaris E Sialagan mengungkapkan, membeludaknya pemohon bersamaan dengan penerimaan CPNS dan anggota Polri.

"Memang kebanyakan, yang mengajukan SKCK ini untuk keperluan melamar CPNS dan Polri," jelasnya.

Sialagan menerangkan, jika bukan hari puncak maka dalam sehari bisa ada 100-150 orang pemohon SKCK.

Namun jika sudah hari puncak bisa sampai 300 pemohon. "Jadi kami juga batasi, kalau sudah penuh, bahkan sampai 300 kami tutup berkas yang masuk, ini untuk menghindari selip," ujarnya.

Sialagan menuturkan, pembuatan SKCK untuk yang baru memang alurnya harus ada sidik jari dari bagian Reserse Kriminal (Reskrim) dan juga mengisi formulir pendaftaran.

"Hampir 70% pengajuan baru, maka seyogyanya masyarakat bisa menggunakan aplikasi online yang sudah disediakan, agar tidak kerja dua kali sebab kerja kami juga menggunakan prosedur online," ujarnya.

Kasat pun mengimbau kepada masyarakat juga untuk melengkapi persyaratan SKCK agar tidak ada penumpukan.

"Setidaknya dari rumah sudah dilengkapi dahulu, agar kemudian di sini tidak mengantre tapi sia-sia setelah tahu persyaratannya kurang," katanya.

Meski begitu, kata Sialagan, pihaknya akan mengantisipasi dengan menambahkan loket dan juga petugas jika para pemohon SKCK tetap membeludak.

"Itu antisispasi jika tetap membeludak. Sekarang ada empat akan kami tambah lagi menjadi enam agar masyarakat tidak kecewa," tukasnya.

Malas Mengajukan Online

Saiful mengatakan, lebih memilih pengajuan SKCK secara manual dibandingkan online.

Padahal sejak November 2016 lalu, Polresta Bandar Lampung telah meluncurkan aplikasi berbasis android bernama Serve and Protect Integration System (SPIS). Dalam aplikasi itu pula masyarakat bisa mengajukan pembuatan SKCK secara daring.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved