Ini Sosok Uyung Mustofa yang Sebenarnya, Penyebar Ujaran Kebencian Suku Lampung yang Bikin Geger
Deni menggunakan nama akun Uyung Mustofa yang merupakan milik Nemin (18) warga Karawang. Nemin merupakan pendukung Persija.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polda Lampung mengamankan seorang suporter kesebelasan Persib karena menyebar ujaran kebencian di media soial.
Tersangka adalah Deni Putra Kamidia (33), warga Bandung. Awalnya, ia memposting status di akun facebook miliknya.
Baca: Geger Postingan Uyung Mustopa, Singgung Lampung dengan Ujaran Kebencian, Reaksi Publik Mengejutkan
Postingan tersebut memicu keributan antara Deni dengan teman perempuan bernama Lilis, warga Lampung.
Lilis membalas postingan yang membuat Deni kesal dan sakit hati.
Ia akhirnya membuat postingan baru lewat akun berbeda.
Kali ini Deni menggunakan nama akun Uyung Mustofa yang merupakan milik Nemin (18) warga Karawang.
Nemin merupakan pendukung Persija atau The Jak.
Baca: Lowongan CPNS 2017 - 5 Instansi Sepi Pelamar, Segera Daftar karena Peluang Lolos Besar!
Dalam akun Uyung Mustofa, Deni menulis status mengolok-olok suku Lampung dan status tersebut menjadi viral.
Kasubdit II DitKrimsus Polda Lampung AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengatakan, pihakya menjemput Nemin di Karawang.
Karena ujaran kebencian itu terdeteksi berada di Karawang.
"Tapi pada bersamaan Nemin juga melaporkan diri ke polres terdekat untuk melaporkan hal yang sama," kata Fidelis (18/9/2017).
Nemin merasa terancam dengan status yang ada di akun pribadinya itu.
"Saya tidak tahu kalau akun saya menjadi viral dengan status yang tidak pernah saya buat itu," kata Nemin.
Baca: Lowongan CPNS 2017 - Daftar SSCN tapi Terkendala Kartu Keluarga? Ini Solusi Resmi Kemendagri
Atas kalimat kebencian yang disebarkan oleh Deni tersebut, tersangka dikenakan ancaman 6 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/uyung-mustofa-deni_20170918_170257.jpg)