BREAKING NEWS: Polres-Diskes Lamteng Razia Pil PCC di Apotik dan Toko Obat
Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Nurdin Syukri menjelaskan, razia pil PCC merupakan anjuran dari Polda Lampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Dinas Kesehatan (Diskses) bersama Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lampung Tengah, menggelar razia peredaran pil PCC, Rabu (20/9/2017).
Razia difokuskan di apotek dan toko obat di kawasan Bandarjaya. Petugas kepolisian dan kesehatan tak menemukan adanya peredaran pil yang belakangan menghebohkan nasional itu.
Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Nurdin Syukri menjelaskan, razia pil PCC merupakan anjuran dari Polda Lampung.
"Kita terkait pengawasan dan peredarannya saja. Jangan sampai apa yang kita lihat di Sulawesi Tenggara tidak terjadi di sini," terang Nurdin Syukri.
Nurdin mengimbau, masyarakat melaporkan terkait adanya penyalahgunaan Pil PCC di Lamteng.
Dinas Kesehatan mengatakan, tidak ditemukan adanya peredaran pil PCC pada razia hari ini. Namun pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini saja.(sam)