Polres Way Kanan Sidak Pil PCC

kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaraan obat obatan terlarang masuk ke Way Kanan salah satunya Obat PCC yang saat ini heboh di indonesia.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Polres Way Kanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan melakukan razia Obat PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di berbagai tempat apotek di Kabupaten Way Kanan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Mengingat belakangan ini di beberapa kota besar di Indonesia udah marak dan menjadi Viral di Berbagai media adanya obat jenis PCC yang sangat Membahayakan.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Way Kanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan melakukan razia Obat PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di berbagai tempat apotek di Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Nelson Siahaan, menjelaskan bahwa, kegiatan razia yang dilakukan, Selasa (26/9)

Bersama Kabid SDK Damsir dan Kasi Kefarmasian, Iwan Simagona dari Dinas Kesehatan Way Kanan kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaraan obat obatan terlarang masuk ke Way Kanan salah satunya Obat PCC yang saat ini heboh di indonesia.

Sementara itu, dari hasil razia tidak ditemukan obat PCC, yang berada di apotek atau toko yang menjual obatobatan di wilayah Kabupaten Way Kanan seperti di apotik Ridho dan apotik H. Kamino, Kecamatan Baradatu tak lepas dari pemeriksaan petugas. ‎

"Satnarkoba bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan akan tetap berkoordinasi guna melakukan kegiatan yang sama kedepan," katanya, Selasa (26/9)

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif untuk menghindari penyalahgunaan obat keras atau obat ilegal. Masyarakat diminta cepat melapor. (ang)

Tags
pil PCC
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved