Netizen Ungkap Kejanggalan Foto Setya Novanto Berbaring di Rumah Sakit
Beredar foto yang memperlihatkan Ketua DPR, Setya Novanto, yang terbaring di ranjang rumah sakit, Rabu (27/9/2017).
Hal ini dianggap sebagai posisi tidur yang tidak wajar.
Ketujuh, syringe pump yang diduga tidak ada obatnya.
Tambahan Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bukti tambahan berupa dokumen dan surat yang dianggap menguatkan dugaan keterlibatan dan peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Bukti itu disampaikan KPK dalam sidang praperadilan lanjutan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (27/09), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Upaya hukum praperadilan ini diajukan oleh Setya Novanto karena menganggap status tersangka yang ditetapkan pada dirinya menyalahi aspek hukum.
Baca: Egy Maulana Vikri Segera Bergabung ke Klub Spanyol atau Italia
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP , karena diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Setya sejak awal membantah tuduhan terhadap dirinya.
Di sela-sela persidangan, Kepala biro hukum KPK Setiadi mengatakan, mereka memiliki bukti tambahan antara lain berupa rekaman dan transkrip pembicaraan yang dianggap menguatkan dugaan keterlirbatan politikus senior Partai Golkar itu.
"Pada intinya ada beberapa traffic atau komunikasi untuk menjelaskan terkait dengan peran ataupun kedudukan yang bersangkutan, dalam hal ini pemohon," kata Setiadi kepada wartawan, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Ayomi Amindoni.
Baca: 19 Hal Seru di Pemutar Kejutan Ulang Tahun Google
Selain itu, ada bukti tambahan berupa berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang telah diperiksa oleh KPK dalam kasus e-KTP, katanya.
Ketika ditanya apakah rekaman akan diputar dalam persidangan, Setiadi mengatakan," karena ini sudah masuk ke ranah pokok perkara yang terkait di luar pemeriksaaan formil, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim tunggal untuk melihat, mendengarkan sendiri dari bukti yang dalam bentuk digital forensik."
Sampai sekitar pukul 12.00 WIB, sidang sempat diskors sebelum dilanjutkan kembali dengan mendengarkan keterangann saksi-saksi yang dihadirkan KPK.
Ahli IT dihadirkan