Empat Rekan Johar Pelaku Pencurian di Pringsewu Sukses Dibekuk
Petugas Kepolisian Sektor Pringsewu berhasil menangkap kembali empat orang yang diduga terlibat pencurian rumah kosong di wilayah Kelurahan Pringsewu
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Sektor Pringsewu berhasil menangkap kembali empat orang yang diduga terlibat pencurian rumah kosong di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (30/9).
Sebelumnya, petugas dibantu warga berhasil menangkap dua pelaku, Johar (49) warga Kedaton Bandar Lampung dan Dedi Iwan Saputra (23) warga Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Penangkapan kedua pelaku sempat gempar karena salah satu diantaranya membawa senpi.
"Setelah dikembangkan, kami dapat lagi empat pelaku dan barang buktinya," kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, Sabtu sore. Namun, Kapolsek belum mengungkap identitas keempat pelaku tersebut.
Sebelumnya, seorang pencuri yang masuk rumah kosong milik Leni Marta (37) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu sempat melarikan diri dan menyandera angkutan penumpang umum untuk kabur, Sabtu (29/9) siang.
Dia adalah Johar (49) warga Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit membenarkan upaya Johar yang kabur dengan menyandera angkot.
Ketika itu, Johar kabur ke arah Jalan A Yani tepatnya di depan Diler Yamaha Lautan Teduh sambil menyandera angkot. "Pelaku sambil menodongkan senjata api kepada sopir mobil angkot tersebut, kemudian lari ke arah Bandar Lampung," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, polisi terus melakukan pengejaran. Sesampainya di Jalan A Yani, tepatnya di depan Bengkel Lang Lang Buana, pelaku Johar berhasil dilumpuhkan dengan tembakkan jarak kurang lebih 15 meter oleh petugas.
Timah panas menyambar leher pelaku dan bersarang di tangannya. "Pelaku tersungkur sehingga petugas berhasil mengamankan pelaku berikut senjata api yang dibawa pelaku," kata Andik.
Rekan pelaku lainnya, Dedi Iwan Saputra (23) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus berhasil tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata FN Makarov Kaliber 76,5 mm dan uang Rp 367.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-di-pringsewu-tertangkap_20170930_212403.jpg)