Pesta Gay Terbongkar, Nama Artis Ini Disebut-sebut
Polisi pun mengamankan 51 kaum Gay yang sedang melakukan pesta seks sesama jenis dalam operasi tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kehebohan kembali terjadi di Jakarta akhir pekan lalu.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek pesta Gay di T1 Sauna yang berlokasi di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17 Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Polisi pun mengamankan 51 kaum Gay yang sedang melakukan pesta seks sesama jenis dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK, Sabtu (7/10/2017) menyatakan, pihaknya menetapkan enam tersangka yakni lantaran terbukti sebagai penyedia pesta gay.
Baca: Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Periode 2 di Sini
“Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, adalah GG, GCMP, NS, TS, KN dan HI (DPO). Tersangka memiliki peran seperti pemilik, karyawan dan pengelola. Pemilik sendiri yakni HI masih dalam proses pengejaran," kata Suyudi seperti dilansir Tribunnews dari Tribratanews, portal resmi Polri.
Keberadaan sauna tersebut diduga sudah beroperasi lama.
Bagi warga yang akan masuk ke tempat tersebut, para pengunjung diwajibkan membayar Rp 165 ribu.
“Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas,” ucapnya
Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar atau bisa memesan di tempat tersebut.
“Ini tempat Spa dan Gym bisa sendirian bisa berdua, sudah pasangan kemudian masuk ke tempat spa itu,” ungkapnya.
Setelah ditutup polisi, spa ini pun banyak menarik perhatian masyarakat.
Baca: Hadiri Resepsi Laudya Cynthia Bella, Segini Harga Baju dan Tas yang Dipakai Prilly Latuconsina
Masyarakat seakan tidak percaya bahwa tempat seperti ini ternyata ada dan bersembunyi di dalam lingkungan hidup wargaJakarta.
Usai operasi yang dilakukan Polisi ini menjadi viral, fakta-fakta mengejutkan lainnya pun ikut mencuat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pesta-gay_20171008_094756.jpg)