Pelajar Pringsewu akan Dapat Penyuluhan Sosialisasi Aman Berkendara

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus akan terus melaksanakan penegakan hukum lalu lintas

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus akan terus melaksanakan penegakan hukum lalu lintas kendati program penertiban pelanggaran telah berakhir pada 13 Oktober 2017 lalu.

Kepala Satlantas Polres Tanggamus AKP Sopyan menuturkan, pihaknya juga akan mengimbangi dengan penyuluhan kepada masyarakat dan para pelajar di Pringsewu. "Supaya membudayakan tertib berlalu lintas," ungkapnya.

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Satlantas Polres Tanggamus Bripka Yuliansyah Idrus mengatakan sosialisasi tersebut dengan cara mendatangi sekolah-sekolah. Kemudian dilaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang Lalu Lintas.

Juga, tambah dia, melaksanakan kegiatan safety riding, cara aman dengan berkendaraan yang baik dan benar. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dari sekolah satu ke sekolah yang lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved