Pelajar Pringsewu akan Dapat Penyuluhan Sosialisasi Aman Berkendara
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus akan terus melaksanakan penegakan hukum lalu lintas
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus akan terus melaksanakan penegakan hukum lalu lintas kendati program penertiban pelanggaran telah berakhir pada 13 Oktober 2017 lalu.
Kepala Satlantas Polres Tanggamus AKP Sopyan menuturkan, pihaknya juga akan mengimbangi dengan penyuluhan kepada masyarakat dan para pelajar di Pringsewu. "Supaya membudayakan tertib berlalu lintas," ungkapnya.
Kanit Dikyasa Lalu Lintas Satlantas Polres Tanggamus Bripka Yuliansyah Idrus mengatakan sosialisasi tersebut dengan cara mendatangi sekolah-sekolah. Kemudian dilaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang Lalu Lintas.
Juga, tambah dia, melaksanakan kegiatan safety riding, cara aman dengan berkendaraan yang baik dan benar. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dari sekolah satu ke sekolah yang lain.