Grafis Tribun Lampung

(GRAFIS) Eksekusi Rumah oleh PT KAI Tanjungkarang

PT KAI Tanjungkarang melakukan eksekusi dua rumah di Kelurahan Pasir Gintung, Kamis, 19 Oktober 2017

Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
PT Kereta Api Divre IV Tanjungkarang melakukan eksekusi aset di Jalan Mangga dan Jalan Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kamis 19 Oktober 2017 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Divre IV Tanjungkarang melakukan eksekusi aset di Jalan Mangga dan Jalan Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kamis 19 Oktober 2017.

Salah satu aset yang dieksekusi di Jalan Mangga sempat berjalan alot.

Penghuni rumah Jhonny R Tanjung bersikeras jika tempat tinggalnya adalah hak miliknya secara sah selama tiga turunan.

Begini kronologis alotnya eksekusi rumah yang disajikan dalam bentuk infografis:

eksekusi rumah PT KAI
eksekusi rumah PT KAI (Grafis/Dodi Kurniawan)
eksekusi rumah PT KAI
eksekusi rumah PT KAI (Grafis/Dodi Kurniawan)
eksekusi rumah PT KAI
eksekusi rumah PT KAI (Grafis/Dodi Kurniawan)
eksekusi rumah PT KAI
eksekusi rumah PT KAI (Grafis/Dodi Kurniawan)
eksekusi rumah PT KAI
eksekusi rumah PT KAI (Grafis/Dodi Kurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved