Aib Terbongkar Usai Intim dengan Wanita Lain, Nasib Pemuka Desa Ini Jadi Mengenaskan
Aib Terbongkar Usai Intim dengan Wanita Lain, Nasib Pemuka Desa Ini Jadi Mengenaskan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aib Terbongkar Usai Intim dengan Wanita Lain, Nasib Pemuka Desa Ini Jadi Mengenaskan.
Aib Pemangku Pura Merajapati berinisial NS (37) di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali terlanjur terumbar.
Baca: Hanya Pakai Begini, Foto-foto Baby Shower Sandra Dewi Bikin Netizen Geger: Mommy Macam Apa Ini. . .
Aksinya yang tertangkap basah sedang berhubungan dengan wanita idaman lain (WIL) disebuah kamar vila, pada Rabu (18/10/2017) lalu, membuat sejumlah tokoh maupun perangkat Desa Gitgit merapatkan barisan.
Mereka membahas dan mencarikan solusi terbaik atas kasus yang tanpa disengaja turut menyeret nama desa tersebut.
Pada Kamis (19/10/2017), sekitar pukul 19.00 wita, di rumah Ketut Ritama, selaku Bendesa Adat Gitgit, sejumlah perangkat desa langsung dikumpulkan untuk menggelar paruman atau rapat desa.
Hasilnya, NS dicopot dari jabatannya sebagai pemangku di Pura Merajapati Desa Gitgit, per Kamis (19/10/2017) malam secara lisan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit Ketut Sukertia, saat ditemui di kediamannya, pada Jumat (20/10/2017) siang.
Baca: Begini Gawatkah Lampung? Kapolda Murka, Pasukan Brimob Diturunkan Hadapi Perampok yang Merajalela!
Ketut Sukertia mengatakan, selain diberhentikan sebagai pemangku di Pura Merajapati Desa Gitgit, hasil paruman juga menyatakan jika NS rencananya akan dikenai denda sebesar Rp 2,2 juta.
Dengan rincian Rp 200 ribu untuk membayar banten prayascita, serta Rp 2 juta untuk membayar denda karena perbuatannya yang tercela.
Baca: Geger! Baru Bertunangan, Penyanyi Cantik Ini Pamer Video di Kamar Bareng Pacar Lagi Dipijitin
Sementara itu, Sukertia juga menegaskan jika prajuru, adat, maupun dinas Desa Gitgit tidak mau terlalu ikut campur terkait permasalahan hukumnya.
"Masalah hukum, dari pihak Prajuru Desa menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kedua belah pihak. Entah itu mau ditempuh jalur hukum atau bagaimana terserah. Karena dari pihak prajuru, adat maupun dinas tidak mau ikut campur dengan masalah ini. Mudah-mudahan ten nyaplir. Tiga poin itu saja yang dibahas dalam paruman," jelasnya.
Imbuh Sukertia, dirinya sebagai kepala dusun di tempat NS tinggal, sudah berupaya untuk menemui sang pemangku di kediamannya, dengan maksud ingin mengetahui secara pasti bagaimana kejadian yang sebenarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum_20171020_215540.jpg)