Pria yang Remas Area Sensitif 3 Siswi Bikin Pengakuan Aneh

Pria yang Remas Area Sensitif 3 Siswi Bikin Pengakuan Aneh - Pelaku mengikuti tiga korban dari belakang

Editor: taryono
net
Ilustrasi 

Pihaknya menduga tersangka mempunyai gangguan seksual hingga nekat melakukan perbuatan tidak terpuji ini.

"Hingga saat ini tersangka beserta korban masih diperiksa oleh penyidik" imbuhnya.

Dikatakannya, untuk memenuhi berkas pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seluruh korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk mengurusi surat keterangan Visum Et Repertum.

Baca: Gagal Menikah dengan Didi Mahardika, Vanessa Angel Ungkapkan Hal Tak Terduga

"Tersangka mulai melakukan perbuatan tidak senonoh itu sejak awal Oktober 2017. Tersangka akan dijerat Pasal 82 (1), Sub 76 e UU Nomer 35/2014 tentang Pelecehan seksual," jelas Mukhlason.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved