Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Bisakah JHT Dicairkan?
Saya mau tanya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek hilang apakah masih bisa mencairkan JHT.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KEPADA Yth BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek hilang apakah masih bisa mencairkan JHT. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282278107xxx
Konfirmasi ke Perusahaan
SALDO JHT tetap dapat dicairkan dengan ketentuan jika kartu peserta hilang maka konfirmasi ke perusahaan untuk mendapatkan nomor kartu kepesertaan dan membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Dr. Trissiana
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung
Berita Terkait