Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Bisakah JHT Dicairkan?

Saya mau tanya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek hilang apakah masih bisa mencairkan JHT.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KEPADA Yth BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek hilang apakah masih bisa mencairkan JHT. Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6282278107xxx

Konfirmasi ke Perusahaan

SALDO JHT tetap dapat dicairkan dengan ketentuan jika kartu peserta hilang maka konfirmasi ke perusahaan untuk mendapatkan nomor kartu kepesertaan dan membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Dr. Trissiana
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved