Cinta Ditolak, Dirli Culik dan Aniaya Nadya Lalu Membuangnya di Kebun

Cinta ditolak. Itulah motif penganiayaan tersangka Dede Sahputra alias Dirli (27) terhadap siswi SMA swasta Pematangsiantar, Nadya (17).

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Medan
Tersangka kasus penganiayaan Dede Sahputra alias Dirli (27) di Polda Sumut,JUmat (27/10/2017) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Cinta ditolak. Itulah motif penganiayaan tersangka Dede Sahputra alias Dirli (27) terhadap siswi SMA swasta Pematangsiantar, Nadya (17).

Tanpa rasa belas kasihan, Dirli tega mencakar hingga menyebabkan wajah Nadya terluka parah bak tersayat-sayat benda tajam.

Baca: Gara-gara Video Mesumnya Viral, Hanna Anisa Lewati Jokowi di Google Trends

Baca: Termakan Bujuk Rayu Lukman, Gadis Belia Ini Dicabuli hingga 20 Kali. Hasilnya?

"Cintaku ditolak, aku geram. Makanya kuculik dia, baru kucakar mukanya pakai kuku," kata Dirli di Mapolda Sumut, Jumat 27 Oktober 2017.

Tim Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan Dirli di Rokan Hilir, Riau, sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu 25 Oktober 2017 kemarin.

Selain menangkap warga yang tinggal di Jalan Tanah Jawa, Gang Bunga Tanjung No 12, Kelurahan Melayu, Pematangsiantar ini, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya.

Sanem (40), abang kandung Dirli berperan menjual sepeda motor korban yang dibawa kabur Dirli dan Rio Anzara sebagai penadah.

Saat dihadirkan dalam paparan, pria berkepala pelontos ini meringis kesakitan.

Baca: Rara Sitta Stefanie, Pegawai BNI yang Dibegal Ternyata Berdasar CCTV Meninggal karena Ini

Berkali-kali ia kesulitan berdiri tegak sehingga harus dibantu kedua tangannya untuk berdiri.

Polisi merasa perlu menindak tegas dengan menembak kedua kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri.

Menurut informasi, kaki kiri Dirli patah akibat peluru yang menebus betis hingga tulang kakinya.

"Saya imbau, jangan pernah coba bermain di Sumut, jika tidak ingin kami tindak secara tegas seperti pelaku ini. Apalagi pelaku sangat sadis menganiaya anak di bawah umur," ucap Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu. (ase/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved