Edy Menikam Bukan Karena Kisruh Go-Jek dengan Ojek Pangkalan, Tapi Karena Ini
Edi Yulianto (32), warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, mengaku perbuatannya tidak terencana.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Edi Yulianto (32), warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, mengaku perbuatannya tidak terencana.
“Saya tidak kenal Pak dengan korban dan saya menusuknya bukan karena belakangan terjadi kisruh antar ojek konvesional dengan Go-Jek. Tetapi, karena kesal melihat adik saya dipukul,” kata Edi saat dihadirkan polisi dalam Ekpos di Mapolresta, Sabtu, 27 Oktober 2017, sore
Edi mengaku, sebelumnya ia sempat melerai adiknya, lalu menyuruhnya pergi meninggalkan lokasi. "Namun, tiba-tiba sopir angkot tersebut malah memukul adik saya pakai batu, kemudian membuat emosi," katanya.
“Makanya saya tusuk dia menggunakan pisau,” bilangnya.
Disinggung dari mana sajam yang digunakan saat itu, Edi mengatakan, didapatkan karena sebelumnya menemukannya di jalan. Setelah menusuk sopir angkot, kemudian ia melepaskan jaket Go-Jek dan helm, lalu pergi meninggalkan lokasi dengan menumpang pengendara yang melintas.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat polisi dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana hukuman lima tahun dipenjara,