Petualangan Pelaku Curat Ini Tamat saat Peluru Menembus Kepala
Junaidi alias Juned tewas meregang nyawa setelah timah panas menembus kepala karena tidak mengindahkan peringatan polisi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Junaidi alias Juned tewas meregang nyawa setelah timah panas menembus kepala karena tidak mengindahkan peringatan polisi.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, sebelumnya petugas telah memberikan dua tembakan peringatan kepada Junaidi. Akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
"Pelaku berupaya menyerang petugas yang menggerebek DPO dan pelaku curat ini di rumah persembunyiannya," katanya dalam press rilis, Minggu (29/10).
Junaidi pun terkapar dan dibawa ke RSUD Pringsewu. Penggerebekan di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu itu terjadi pada Sabtu (28/10) pukul 19.00 WIB. Pasca-penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan 30 barang bukti.
Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan dengan lima butir peluru tajam kaliber 5,56 mili meter, sebilah golok cibatu, dua bilah pisau jenis badik dan seperangkat kunci L.
Jenazah Junaidi kini telah dikembalikan kepada keluarga. Andik mengungkapkan, Junaidi adalah seorang residivis dengan kasus curat.
Namun, timah panas yang pernah disarangkan ke kakinya sebelum dia tewas tidak membuatnya jera. Junaidi masih tak kapok unutk melakukan kejahatan yang sama.
Bahkan laporan tentang sepak terjangnya mencapai belasan. Selain itu, ungkap Andik, Junaidi juga telah menjadi daftar buronan Polres Tanggamus dan Polda Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekspose-pelaku-curat_20171029_162420.jpg)