Cara Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Telkomsel Kartu Simpati - Mulai 31 Oktober 2017
Cara Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Telkomsel Kartu Simpati, XL, Ooredoo, Smartfren - Ingat, Mulai 31 Oktober 2017
Cara Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Telkomsel Kartu Simpati, XL, Ooredoo, Smartfren - Ingat, Mulai 31 Oktober 2017
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Cara Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Telkomsel Kartu Simpati, XL, Ooredoo, Smartfren - Ingat, Mulai 31 Oktober 2017
Baca: Jadwal Timnas U 19 - Kualifikasi Piala Asia di Korea Selatan, Hari Ini Indonesia Vs Brunei Selasa 31 Oktober 2017 Jam 13.00 WIB
Pemerintah kembali mewajibkan pemilik kartu seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu Simpati, XL, Ooredoo, Smartfren, dan lainnya.
Apa bedanya registrasi ini dengan registrasi-registrasi sebelumnya?
Bagaimana cara melakukannya?
Inilah beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai registrasi ulang kartu seluler prabayar.

Siapa yang harus mendaftar untuk registrasi ulang kartu seluler?
Registrasi nomor seluler atau SIM ada dua jenis: registrasi baru nomor SIM baru dan registrasi ulang nomor SIM lama.
Baca: Misterius, Pemeran Video Mesum Mahasiswi UI - Hanna Anisa dan Farhan Bantah Jadi Pemain Video Mesum
Baca: Istri Pingsan Lihat HP Suami ada Video Mesum dengan Anak Kandung Sendiri, Ceritanya Miris!
Apabila ada nomor SIM baru yang mau diaktifkan, maka sejak 31 Oktober 2017 Anda harus melakukan registrasi baru dengan ketentuan yang mulai berlaku.
Untuk nomor lama, batas waktu registrasi ulang adalah 28 Februari 2018.
Bagaimana cara registrasi kartu seluler?