Cara Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Telkomsel Kartu Simpati - Mulai 31 Oktober 2017

Cara Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Telkomsel Kartu Simpati, XL, Ooredoo, Smartfren - Ingat, Mulai 31 Oktober 2017

Editor: Andi Asmadi

Registrasi dapat dilakukan sendiri atau di gerai pelayanan masing-masing operator.

"Registrasi sendiri (self registration) sebenarnya paling mudah karena tinggal mengirim SMS," kata juru bicara Telkomsel, Adita Irawati.

Dijelaskannya, cara registrasi dengan mengirim SMS adalah sebagai berikut:

Pelanggan baru bisa mengetik: REG(spasi)nomorNIK(tanda#)nomorKK(tanda#) lalu kirim ke 4444

Pelanggan lama yang melakukan registrasi ulang mengetik: ULANG(spasi)nomorNIK(tanda#)nomorKK(tanda#) lalu kirim ke 4444

Baca: Dokter Ini Kaget Temukan Makhluk Mengerikan Dalam Mulut Pasien Wanita

Baca: Dua Bulan Jadi Istri Engku Emran, Ini Kata Laudya Cynthia Bella Soal Momongan

Apa bedanya dengan registrasi terdahulu?

Registrasi kartu seluler prabayar sudah beberapa kali diwajibkan oleh pemerintah, seperti pada 2005 dan 2014 lalu.

Registrasi kali ini -seperti dijelaskan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza- berbeda dengan sebelumnya karena registrasi kali ini mensinkronisasi data pemilik kartu dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.

"Tujuan registrasi ini yang pertama untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh pelanggan pengguna jasa telekomunikasi dan memberikan perlindungan juga, misalnya dari spam, sms yang tidak bertanggung jawab, yang cenderung akan penipuan dan sebagainya," papar Noor iza.

"Yang kedua, saat ini kita sudah memiliki KTP elektronik yang ada di Kementerian Dalam Negeri, kita mendukung pemanfaatan National Single Identity Number atau Nomor Identitas Tunggal Nasional yang nanti validitasnya bisa diperiksa ke Kementerian Dalam Negeri."

"Yang ketiga, memberikan keabsahan data identitas yang jelas siapa pengguna nomor ini sebenarnya."

Baca: Warganet Terkecoh Foto Wanita Telanjang Ini

Baca: Netizen Banjir Komentar karena Seluruh Siswi SMK di Jateng Bercadar, Simak Juga Foto-fotonya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved