Hotel Alexis Ditutup - Anies Baswedan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Praktek Prostitusi

Hotel Alexis Ditutup - Anies Baswedan Kantongi Bukti Kuat Praktek Prostitusi ....

Editor: taryono
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Hal ini, setelah Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diminta pihak pengelola.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.

Baca: Hotel Alexis Ditutup - Pemprov DKI Jakarta Akan Terjunkan Aparat

Baca: Live Streaming Bali United Vs Sriwijaya Kick Off Pukul 18.30 WIB

Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempunyai alasan kuat menginstruksikan kepada jajarannya agar menutup tempat tersebut.

Salah satunya laporan dari warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang kerap terjadi di tempat itu.

Namun, dia mengaku tidak dapat merinci seperti apa bentuk praktek-praktek prostitusi di tempat itu.

“Ada, ada laporan-laporan dan lain-lain. Masak mau dirinci praktek begitu,” tutur Anies, Senin (30/10/2017).

“Kita tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu”.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved