Ini 8 Fakta Penangkapan Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin, Nomor 4 Bikin Kaget

Ini 8 fakta penangkapan artis FTV Safitri Triesjaya Crespin, momor 4 bikin kaget

Editor: Safruddin
ist
Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin 

Namun tenyata saat ditangkap di TKP, dia dan kekasihnya sedang mengonsumsi ganja 40 gram.

6. Sabu yang didapat dari Safitri Crespin memiliki angka nominal hampir sejuta

Dikutip dari TribunStyle, dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.

Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking.
Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.

7. Tambah Stamina

Dikutip dari TribunTimur, selain untuk main-main, Safitri mengaku mengonsumsi barang haram tersebut untuk alasan meningkatkan stamina.

Dia mengaku menggunakannya karena kelelahan. Katanya dengan mengonsumsi dia akan kembali kuat dalam menjalani aktivitasnya.

8. Ancaman hukuman penjara 15 tahun

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu 15 tahun penjara. (ani susanti)

Sumber: TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved