Ini 8 Fakta Penangkapan Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin, Nomor 4 Bikin Kaget
Ini 8 fakta penangkapan artis FTV Safitri Triesjaya Crespin, momor 4 bikin kaget
Namun tenyata saat ditangkap di TKP, dia dan kekasihnya sedang mengonsumsi ganja 40 gram.
6. Sabu yang didapat dari Safitri Crespin memiliki angka nominal hampir sejuta
Dikutip dari TribunStyle, dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking.
Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.
7. Tambah Stamina
Dikutip dari TribunTimur, selain untuk main-main, Safitri mengaku mengonsumsi barang haram tersebut untuk alasan meningkatkan stamina.
Dia mengaku menggunakannya karena kelelahan. Katanya dengan mengonsumsi dia akan kembali kuat dalam menjalani aktivitasnya.
8. Ancaman hukuman penjara 15 tahun
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu 15 tahun penjara. (ani susanti)
Sumber: TribunJatim.com