Besok, Operasi Zebra Mulai Digelar Serentak, Inilah Pengendara yang Diincar

Besok, Operasi Zebra Mulai Digelar Serentak, Inilah Pengendara yang Diincar

Editor: taryono
Tribunlampung/Deta
operasi zebra 

b. Waktu pemeriksaan.

c. Tempat pemeriksaan.

d. Penanggung jawab dalam pemeriksaan.

e. Daftar petugas pemeriksa.

f. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.

Dalam PP tersebut juga mensyaratkan semua petugas yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut yang jelas.

Seperti tanda- tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan. 

Untuk razia yang dilakukan oleh Polisi, maka petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.



Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. 

Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.



Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.

Terapkan Tilang Elektronik

Operasi Zebra Menumbing akan dimulai Rabu (1/11/2017) besok.

Di Belitung Timur, Satlantas Polres Beltim menyatakan akan langsung menindak tegas  para pelanggar lalu lintas dengan menggunakan e-tilang atau tilang elektronik.

Kepala Satlantas Polres Beltim AKP Febri menuturukan, pihaknya tak akan memberikan teguran selama operasi berlangsung.

"Kami lakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas berupa pelenggar kelengkapan surat, perlengkapan kendaraan maupun pengemudin. Tidak ada lagi toleransi dengan teguran, kami akan langsung kenakan tilang elektronik," ujar Febri kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved