Jangan Sampai Diblokir, Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Kamu

Jangan Sampai Diblokir, Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Kamu .....

Editor: taryono
net
kartu SIM 

Untuk kartu perdana operator Indosat, Smartfren, dan Tri, cukup ketik NIK#no.KK# setelah itu kirim SMS ke 4444. 

Sementara XL Axiata (XL dan Axis) ketik: Daftar#NIK#No.KK setelah itu kirim SMS ke 4444. 

Sedangkan Telkomsel dengan: RegNIK#no.KK# setelah itu kirim SMS ke 4444.

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan dan No KK adalah Nomor Kartu Keluarga.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Pribadi mengatakan, setiap warganegara yang baru lahir dan tercatat di Kependudukan memiliki NIK walaupun belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nomor NIK tersebut, tercantum di Kartu Keluarga (KK).

“Asumsinya anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) pun sudah bisa daftar registrasi ulang. Karena pakai NIK ditambah no KK lalu kirim ke 4444,” ujar Ketut yang dihubungi Warta Kota, Selasa (24/10/2017).

Tiap NIK bisa mendaftar ke setiap operator maksimal 3 nomor.

Saat ini ada 6 operator yang aktif di Indonesia, yakni Indosat, Smartfren, Tri, XL Axiata (XL dan Axis), serta Telkomsel.

Artinya maksimal tiap NIK bisa punya 18 nomor dari 6 operator yang berbeda (6 operator x 3 nomor).

Kartu ini terlepas apakah untuk data atau telepon saja.

Apakah ada kemungkinan memasukan NIK palsu atau no KK palsu?

Menurut Ketut kemungkinan itu sulit diwujudkan. Karena sistem akan mengenali kombinasi nomor tersebut tidak valid dan akan ditolak.

Begitu juga ketika digunakan lebih dari tiga kali untuk satu operator.

Begitu ditolak, kartu itu pun tidak akan bisa diaktifkan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved