Ini Daftar HOAX dan FAKTA Terkait Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel

Ini Daftar HOAX dan FAKTA Terkait Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel ......

Penulis: Andi Asmadi | Editor: taryono
simpati combo 

Berikut ini 13 FAKTA yang merupakan bantahan atas HOAX yang beredar di masyarakat. 

  1. Registrasi baru nomor perdana dimulai tanggal 31 Oktober 2017.
  2. Registrasi pelanggan lama atau registrasi ulang nomor lama menggunakan NIK yang tertera di KTP dan nomor Kartu Keluarga.
  3. Registrasi pelanggan lama atau registrasi ulang nomor lama diberi tenggang waktu sampai 28 Februari 2019.
  4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak memblokir jika pelanggan tidak melakukan registrasi sebelum tanggal 31 Oktober 2017.’
  5. Nantinya, Kemenkominfo calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan nomor pelanggan lama akan diblokir secara bertahap.
  6. Registrasi nomor baru dan nomor lama bisa melalui SMS ke nomor 4444.
  7. Format registrasi masing-masing operator, pelanggan baru maupun pelanggan lama berbeda.
  8. Untuk pelanggan baru nomor perdana Telkomsel format registrasinya adalah ketik REGNIK#NoKK#
  9. Untuk pelanggan baru nomor perdana operator Indosat, Smartfren, dan Tri  format registrasinya adalah ketik NIK#NoKK#.
  10. Untuk pelanggan baru nomor perdana XL format registrasinya adalah ketik DAFTAR#NIK#NoKK
  11. Untuk pelanggan lama operator Indosat, Smartfren, dan Tri format registrasinya adalah ketik ULANG#NIK#NoKK#.
  12. Untuk pelanggan lama Telkomsel format registrasinya adalah ketik REGNIK#NoKK#
  13. Untuk pelanggan lama XL format registrasinya adalah ketik ULANG#NIK#NoKK

Semoga informasi di atas membuat Anda semakin bijak dalam menyikapi peraturan baru dari Kemenkominfo ini.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved