Warga Biasa Melawan Raja Gara-gara Ini

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi santai soal rencana ahli waris lahan eks Bioskop Indra.

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Sri Sultan HB X 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi santai soal rencana ahli waris yang mengklaim memiliki hak milik atas lahan eks Bioskop Indra.

Sultan mempersilahkan jika akan dibawa ke ranah hukum.

Baca: Mata Siswi SMP Berdarah Kena Pecutan Rotan Guru, Akhirnya . .

"Biarin, biarin aja, wong kita sudah punya sertifikat kok," kata Sultan di Komplek Kepatihan, Rabu, 1 November 2017.

Menurutnya boleh dan sah sah saja jika ahli waris masih keberatan dan mengajukan gugatan.

"Boleh (menggugat), tapi yang ditempati itu memang masih ditempati dia," kata Sultan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda DIY sejak Senin, 30 Oktober 2017, melakukan pengukuran dan pengambilan sampel tanah di eks Bioskop Indra yang terletak di depan Pasar Beringharjo, jalan Margo Mulyo, Kawasan Malioboro.

Pemda DIY berencana akan membangun gedung tiga lantai di tempat tersebut.

Sementara itu pihak ahli waris yang mengklaim memiliki hak milik, Sukrisno Wibowo menolak pengukuran dan pengambilan sampel tersebut karena menganggap tanah itu masih miliknya.

Baca: Siswi SD Dicabuli Tetangga di Lampung Selatan: Anak Saya Tiap Malam Menangis dan Mengigau

Sukrisno berencana membawa hal ini ke ranah hukum.

Meski masih ada permasalahan, Pemda DIY akan tetap jalan terus melakukan rencana pembangunan.

Setelah pengukuran dan pengambilan sampel tanah, akan dilanjutkan dengan penyusunan detil engineering design (DED).

Pengukuran dan pengambilan sampel dilakukan di luasan tanah yang sesuai dengan sertifikat milik Pemda DIY, yakni 5170 meter persegi.

Sementara diketahui luasan tanah di sana mencapai lebih dari 7.000 meter persegi, dan sisanya diakui Pemda milik Ahli Waris.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved