Warga Biasa Melawan Raja Gara-gara Ini
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi santai soal rencana ahli waris lahan eks Bioskop Indra.
Editor:
wakos reza gautama
Plt Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Muhammad Mansyur mengatakan DED ditargetkan selesai pada tahun ini dan diharapkan pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun depan dengan Danais.
Dengan DED tersebut akan diketahui berapa dana yang dibutuhkan.
"Nanti akan diketahui berapa biaya yang dibutuhkan," katanya.
Gedung tiga lantai yang akan dibangun direncanakan akan digunakan untuk menampung PKL dan juga kegunaan yang lain.
Mansyur mengatakan melihat dulunya ada bioskop di sana maka ada kemungkinan akan dibangun zona kesenian.
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul "Ahli Waris Eks Bioskop Indra akan Gugat Lewat Pengadilan, Ini Kata Sultan HB X"
Berita Terkait