Warga Tidak Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Gimana Ini Pak Walikota?
Saya harus bagaimana agar bisa menggunakan fasilitas yang pak Walikota programkan dengan menggunakan KK dan KTP di puskesmas
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - YTH Dinkes Bandar Lampung. Saya warga Bandar Lampung yang lagi mengalami kesulitan dalam pelayanan kesehatan.
Saya memeriksakan kesehatan ke Puskesmas Sukaraja menggunakan KK dan KTP tidak bisa dikarenakan masih tercatat di BPJS, sedangkan suami saya sudah tidak bekerja 2 tahun yang lalu.
Lalu, dari pihak puskesmas meminta saya mendatangi Kantor BPJS minta surat keterangan bahwa sudah tidak aktif, tapi dari pihak BPJS tidak bisa memberikan surat keterangan tersebut.
Saya harus bagaimana agar bisa menggunakan fasilitas yang pak Walikota programkan dengan menggunakan KK dan KTP untuk memeriksakan kesehatan ke puskesmas dan RS tertentu. Terimakasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6285269262xxx
jawaban:
Akan Berkoordinasi BPJS
PROGRAM Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Bandar Lampung (P2KM) atau yang dulu dikenal dengan istilah, Jamkeskot yaitu program pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat kota Bandar Lampung yang tidak mempunyai jaminan kesehatan cukup dengan menyerahkan KTP dan KK.
Untuk kasus seperti yang ibu alami di Puskesmas Sukaraja, kami mohon maaf dan kami segera berkoordinasi dengan pihak BPJS, sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan yang menjadi dasar bagi Puskesmas untuk melayani ibu dengan gratis.
drg. ROSMINI SIPAYUNG
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hari-mendapat-perawatan_20170704_125126.jpg)