Warganet Ungkap Keganjilan Surat Penutupan Hotel Alexis, Apa Itu?

Penutupan Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dari masyarakat.

Editor: wakos reza gautama
twitter
surat penutupan hotel alexis 

"Hahahaha. Katanya ijinnya dicabut. G****k aja yang percaya. suratnya berisi tanda daftar usaha pariwisata belum dapat diproses. Ijin? Masih," cuit @SiegerAnwalt.

Sontak saja ini mengundang reaksi pro maupun kontra.

ada yang mendukung pernyataan @SiegerAnwalt. Ada juga yang mengecam.

Bahkan ada warganet yang mengungkap keganjilan dari surat tersebut.

Yaitu pada tanggal dikeluarkannya surat.

"Suratnya tanggal 2, tanggal 7, atau tanggal 7, kemudian ditambah angka 2, atau memang dibikinnya tanggal 27 Oktober???

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved