Ayak Anak Ini Kompak, Beginikan Janda di Rumahnya yang Sepi

Ayak Anak Ini Kompak, Beginikan Janda di Rumahnya yang Sepi ...........

Editor: taryono
net
selingkuh 

Baca: Lagi Begituan di Kamar Kos, Mendadak HP Si Wanita Berdering, Terbongkarlah Sosok Pria Ini

Mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, Siti Marfiah memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsari.

Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Karena terbukti melakukan penganiayaan, tim Anti Bandit Polsek Tegalsari meringkus dua pelaku di rumahnya.

Pelaku Budi mengaku, dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran kesal.

"Saya jengkel, karena korban mempermainkan saya. Saya dan anak memukul pakai kayu," aku Budi.

Atas tindakan yang dilakukan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Masuk kos wanita

Kejadian ini menjadi peringatan bagi penghuni kos agar hati-hati.

Baca: Lagi Begituan di Kamar Kos, Mendadak HP Si Wanita Berdering, Terbongkarlah Sosok Pria Ini

Jangan sampai kejadian yang dialami mahasiswi Univeristas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) berinisial FH menimpa Anda.

Kos FH di Jalan Wonocolo Pabrik, Surabayadisatroni maling.

Tersangkanya adalah Gunawan Wibisono (50).

Pria asal Wonokriti, Surabaya itu menyatroni kamar kos korban pada pukul 04.15 WIB.

“Tersangka mengambil laptop di kamar korban,” kata Kompol Budi Nurtjahjo, Kapolsek Wonocolo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/11/2017).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved