Pernikahan Cindra dengan Dua Perempuan di Muba Batal, Keluarga Indah Tarik Berkas di KUA
Rencana pernikahan Cindra dan Indah Lestari yang dijadwalkan, Senin 6 November 2017, di Dusun Teluk Kijing 3, Lais, Muba, batal.
Pasalnya, pasangan ini menunda pernikahan lantaran terhambat aturan yang berlaku.
"Ya, saya sangat menyayangkan. Jadi untuk rencana pernikahan saya dan Indah diundur. Jadi kita ikuti pernikahan yang berlaku, karena orangtua Indah mencabut dokumen penikahan di KUA Lais," kata Cindra.
Ketika ditanya kapan akan dilaksanakan pernikahan dengan Indah, Cindra menuturkan, dirinya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan.

"Belum dapat dipastikan, bisa tanggal 8 atau setelah resepsi tanggal 9 nanti. Sedangkan pernikahan dengan Perawati tetap sesuai jadwal yakni Rabu 8 November 2017 nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk persiapan pernikahan tetap dilakukan oleh dirinya dan pihak keluarga.
"Persiapan terus kita lakukan seperti biasa, belanja keperluan, masak, dan lainnya tetap dilakukan," jelasnya.
Perlu diketahui, Cindra akan menikahi Indah Lestari secara agama dan dicatat negara, pada 6 November.
Lalu menikahi Perawati secara agama pada 8 November mendatang.
Baca: Kasus Pembuatan Meme Setya Novanto Tak Layak Dipidanakan
Dikarenakan tekanan dari pihak pemerintah yakni Kemenag, pihak orangtua Indah Lestari, Darul, akhirnya menarik berkas dan dokumen pernikahan ke KUA Lais.
"Memang benar orangtua Indah Lestari, menarik berkas pernikahan secara resmi," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Muba Taufiq Fathir SPd MHI.
"Pernikahan Cindra dan Indah, tidak bisa tercatat lagi," ungkapnya.
Pasalnya mempelai wanita yakni Indah Lestari yang mengajukan pernikahan ke KUA Lais.
Sedangkan mempelai wanita Perawati, tidak ada mengajukan berkas ke KUA Sekayu.
Pihak Kemenag bukan membatalkan pernikahan Cindra itu, namun lantaran rencana poligami tercatat diundangan menjadi sorotan dan kehebohan.