Benarkan Keluarkan Sprindik Baru Korupsi E-KTP, KPK Masih Tutup Mulut Nama Tersangkanya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan ada penyidikan baru di kasus korupsi e-KTP

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan ada penyidikan baru di kasus korupsi e-KTP.

Sayangnya Febri masih menutupi siapa identitas tersangka baru tersebut.

Baca: Guru Ini kaget Lihat Isi Tas Siswanya yang Tawuran, Bukan Buku Sekolah Tapi Mantra

Penyidikan baru kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini diketahui karena ada sejumlah mantan anggota DPR dan pimpinan Komisi II yang diperiksa pada Selasa, 7 November 2017.

Beberapa saksi tersebut yakni Chairuman Harahap, Agun Gunandjar, Teguh Juwarno dan Miryam S Haryani, hingga Rudi Alfonso dipanggil dan diperiksa penyidik KPK.

Pada awak media, ‎para politikus ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui pemeriksaan para saksi ini untuk penyidikan baru terkait kasus e-KTP.

Febri juga membenarkan adanya tersangka baru kasus e-KTP.

"Di penyidikan itu tentu saja sudah ada tersangka ya, karena KPK punya aturan yang bersifat khusus di UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Jadi sejak proses penyelidikan, sudah dikenal sebenarnya istilah alat bukti. Maka di UU KPK diatur, jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti tersebut, kemudian diproses lebih lanjut ke pimpinan, sampai akhirnya dapat ditingkatkan ke penyidikan, kalau bukti permulaan yang cukup itu sudah ada," ujar Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah saksi mengakui diperiksa terkait Ketua DPR Setya Novanto.

Saat dikonfirmasi ke Febri soal tersangka tersebut merupakan Setya Novanto, Febri tutup mulut.

Dia masih enggan mengungkap identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Febri berjanji akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan tersangka baru tersebut.

"Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci, tapi kami konfirmasi dulu benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini. Namun siapa, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers yg akan kita umumkan," katanya.

Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK dengan tersangka Setya Novanto. Sprindik tersebut beredar di kalangan wartawan. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul "Benarkan Ada Sprindik Baru, KPK Masih Tutupi Siapa Tersangkanya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved