4 Tahun Pacaran Kekasih Kini Dipenjara 17 Tahun- Nasib Pernikahan pun Jadi Seperti Ini

Empat tahun pacaran kekasih kini dipenjara 17 tahun, nasib pernikahan pun jadi seperti ini.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Wakos Reza Gautama
Rama Dhian Bara 

Pada saat itulah tersangka kami tangkap," ujar Murbani.

Murbani pun membenarkan, kasus ini bermula dari cekcok antara Hendra dengan Rama.

"Korban mengejek pacar tersangka di facebook sehingga mereka bertengkar di facebook," ujar Murbani.

Karena emosi, korban dan tersangka janji bertemu di depan pintu keluar masuk Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang.

"Mereka bertemu di depan terminal peti kemas lalu terjadilah keributan yang berujung kematian Hendra," kata Murbani.

Hendra sempat berjalan ke pos satpam terdekat meminta pertolongan. Akhirnya Hendra mengembuskan nafas terakhir setelah tiga kali pindah rumah sakit.

Baca: 2 Begal Ini Tepergok Sedang Tidur, Terbangun Lawan Polisi- Nasibnya Sekarang Begini

Menikah 2 Bulan

Rama tampak santai di dalam mobil saat ekspose kasus pembunuhan Hendra, buruh peti kemas Pelabuhan Panjang di Polresta Bandar Lampung.

Dengan lancar ia menjawab pertanyaan para awak media.

Rama mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan sehingga harus menjalani hukuman penjara.

Padahal, kata Rama, ia dan kekasihnya telah menentukan tanggal pernikahan, tepatnya di bulan Mei 2017 ini.

"Jadi, dua bulan lagi Pak, kami akan menikah," tutur Rama.

Menurut Rama, harapannya untuk menyelenggarakan pernikahan dengan wanita yang dipacarinya selama empat tahun itu pun terancam kandas.

"Tidak tahu, apakah pacar saya mau menunggu atau tidak. Ketika saya menjalani hukuman di dalam penjara," ucapnya sedih.

Rama mengutarakan, sebenarnya ia enggan untuk menemui Hendra saat itu. Akan tetapi, emosinya yang tidak terbendung membuat dirinya terpancing untuk menemui Hendra.

"Tidak menyangka, jika akhirnya menjadi begini," sesalnya. (muhamad heriza)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved