Aparat Polsek Tanjungkarang Timur Pantau Kurir Sabu Selama 5 Jam, Hasilnya Seperti Ini

Aparat Polsek Tanjungkarang Timur Pantau Kurir Sabu Selama 5 Jam, Hasilnya Seperti Ini

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Fanny Indrawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) menangkap kurir sabu, Maghfur Ridio alias Ido (29), warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Bandar Lampung.

Ido diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu, yang kerap bertransaksi d iwilayah Tanjungkarang Timur.

Baca: Terima Setoran Proyek Rp 14 Miliar, PNS Pemprov Lampung Djoko Prihartanto: Saya Pelapor Bukan Pelaku

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak menunggu pembeli sabu-sabu di Jalan Perintis kemerdekaan tepatnya di Taman Tugu Bambu, Kelurahan Kota Baru TanjungKarang Timur, Minggu (5/11/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus paket kecil narkoba sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik.

Menurut Fanny, sabu-sabu tersebut didapati petugas dari genggaman tangan tersangka.

Fanny menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat, yang menyebutkan di jalan Perintis Kemerdekaan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapati laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap tersangka.

"Kurang Lebih lima jam anggota memantau dilokasi. Setelah dipantau dari sore hari, tersangka kemudian datang dan anggota langsung menangkapnya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved