Winda Pembunuh Pria Bule Diterbangkan ke Bali Hari Ini
Satu dari tiga tersangka pembunuhan Robert Geelhoed (75), warga negara belanda, Winda Wiliantara (21) telah diterbangkan ke Denpasar Bali
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Satu dari tiga tersangka pembunuhan Robert Geelhoed (75), warga negara belanda, Winda Wiliantara (21) telah diterbangkan ke Denpasar Bali, Rabu (08/11) hari ini.
Warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang itu dijemput tim Satreskrim Polresta Denpasar di Polres Tulangbawang, Selasa (07/10) malam sekitar pukul 21.53 wib.
Baca: Lagi Booming di Masyarakat, Ini Keindahan Alam Wisata Gunung Seminung Lambar
"Sudah diserah terimakan (tersangka) dari Satreskrim Polres Tuba kepada Satreskrim Polresta Denpasar semalam. Tim yang jemput ada tiga orang dipimpin Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ngurah Eka Wisada," terang Kasatreskrim Polres Tuba AKP Donny Kristian Baralangi, Rabu siang.
Donny mengatakan, penyerahan dilaksanakan dengan diawali pengecekan kesehatan terhadap tersangka Winda.
"Kondisi tersangka sehat. Kemudian dilanjutkan Mindik guna pemenuhan kelengkapan berkas penanganan. Tersangka bersama pengawalan personel Satreskrim Polresta Denpasar dibawa menuju ke Bandarlampung dan selanjutnya terbang ke Denpasar Bali," tandas Donny.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Tulangbawang berhasil menangkap WW (21), satu dari tiga pelaku pembunuhan Robert Geelhoed (75), Warga Negara Belanda.
Warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Denpasar Bali bersama dua rekannya sejak 4 November lalu.
Baca: Sungguh Terlalu, Beginikah Cara Perawat Ini Perlakukan Pasiennya, Netizen Sampai Geram
Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 205 / XI / 2017 / Polda Bali / Resta Denpasar / Sek Kutsel tanggal 04 Nopember 2017 tentang tindak pidana pembunuhan dengan korban Mr. Robert Geelhoed (75) Warga Negara Belanda.
Robert beralamat di Jimbaran Kuta Selatan Badung Bali.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Perum Puri Gading Jalan Ambon Komplek Amsterdam Jimbaran, wilayah hukum Polsek Kuta Selatan Polrestabes Denpasar, Polda Bali," terang Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Donny Kristian Baralangi, Selasa (07/11).
Donny mengatakan, WW ditangkap Satreskrim Polres Tuba di rumah kakak kandungnya di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Senin (06/11) malam sekitar pukul 23.30 wib.
Donny menuturkan, penangkapan itu bermula saat dirinya mendapatkan informasi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan warga negara asing (WNA) di Bali dari Kasat Reskrim Polrestabes Denpasar Kompol Aris Purwanto, Sabtu (04/11) lalu.
"Kasatreskrim Polrestabes Denpasar menghubungi saya via telepon mengatakan bahwa salah satu DPO pelaku pembunuhan melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tulangbawang," beber Donny.
berbekal informasi tersebut, Donny lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Dimana keberadaan pelaku ketika itu dicurigai bersembunyi di Banjar Margo.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka WW diketahui berada di rumah kakak kandungnya, lalu pelaku kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Tulangbawang," papar Donny.
"Setelah di interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," tambah Donny.
Dalam pengakuannya dihadapan Polisi, tersangka WW mengaku membunuh Robert bersama dengan dua rekannya yang masih DPO Polrestabes Denpasar.
Menurut keterangan WW, motif pembunuhan Robert dilatari ketersinggungan para pelaku dari perkataan korban yang berbau SARA.
"Para pelaku ini tidak terima dan melakukan pembunuhan terhadap korban," terang Donny.
"Tersangka WW sementara kita diamankan di Polres Tulangbawang sembari menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar yang sekarang sedang menuju ke Tulangbawang," tandasnya. (endra)