Berita Lampung

Usai Jenguk Orang Sakit, Wanita Janjian dengan Dokter Ketemu Berdua di Hotel, lalu Ini yang Terjadi

Usai Jenguk Ayah Mantannya yang Sakit, Perempuan Ini Janjian dengan Dokter di Kamar Hotel

TRIBUN LAMPUNG / PERDI
Ilustrasi 

Kemudian keduanya mencari tempat ngobrol di rumah makan padang.

Merasa tidak enak dilihat orang, lalu Rizwan mengajak Perwita untuk mengobrol di tempat yang tertutup.

"Akhirnya Rizwan mengajak Perwita ke hotel Gemini Bandar Lampung," kata Fatar membacakan surat dakwaan

Setiba di dalam kamar, Perwita Sari tidur di atas paha Rizwan, selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim, selayaknya suami istri.

Kejadian itu kembali terulang pada 30 Juni 2017.

Keduanya kembali melakukan hubungan badan pada Maret 2017 di tempat yang sama yakni, di Hotel Gemini.

Jaksa mengatakan, saat itu Perwita menjenguk ayah Rizwan yang tengah sakit di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, keduanya kembali sepakat untuk bertemu di Hotel yang sama.

Rupanya, pertemuan mereka diketahui oleh suaminya Perwita.

"Suaminya datang langsung mendobrak pintu, dan membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung, " tutupnya

Jaksa menambahkan, terdakwa Perwita Sari merupakan selingkuhan Rizwan, kedua terdakwa sudah lama saling mengenal (mantan pacar).

"Tahun 2016 terdakwa Perwita Sari bertemu kembali dengan mantannya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ketapang, keduanya sering berkomunikasi sehinga menjalin hubungan," katanya.

Saat ini, kasus perzinahan Rizwan dan Perwita Sari sedang berjalan di meja hijau.

Keduanya menjadi terdakwa kasus dugaan perzinahan dengan sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 9 November 2017. (muhammad heriza)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved