(Video Content) Jatah Setnov Rp 100 Miliar

Besaran aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, mulai terkuak.

Editor: Teguh Prasetyo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Besaran aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, mulai terkuak.

Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, diminta untuk membayarkan jatah sebesar Rp 100 miliar kepada Setya Novanto. Namun, Marliem hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar.

Aliran uang itu terungkap dalam rekaman yang diputarkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 13 November 2017.

Rekaman itu memuat pembicaraan Marliem dengan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Adapun Marliem telah meninggal bunuh diri di Amerika Serikat, akibat frustasi terseret skandal korupsi e-KTP. (*)

Baca selengkapnya di Headline Tribun Lampung edisi Selasa, 14 November 2017.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved