Bilangnya Belajar Kelompok, Anak Anggota DPRD Ini Sudah Acak-acakan Ngamar Bareng di Kos
Bilangnya Belajar Kelompok, Tak Tahunya Anak Anggota DPRD Ini Ngamar Bareng Cewek di Kos
Kedua pasangan pelajar yang diamankan masing-masing, HA (17) warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung bersama dengan HR (16) warga Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kemudian AH (17) warga Kelurahan Bawang, Kota Kediri bersama dengan Yul (18) warga Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, salah satu pelajar yang terjaring razia diduga anak anggota dewan.
"Yang bersangkutan telah mengakui melakukan tindak asusila," ungkapnya.
Nur Khamid juga menghimbau kepada para orangtua untuk terus meningkatkan perhatian dan pengawasan kepada putra putrinya jangan sampai terjerumus pergaulan bebas.
Petugas belum memperbolehkan para pelajar ini pulang sampai mereka dijemput oleh orangtuanya.
Rencananya pihak sekolah juga bakal didatangkan untuk memberikan pembinaan.
Sementara pemilik tempat kos tempat para pelajar terjaring razia bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Karena ada indikasi melakukan pembiaran tempat kosnya untuk berbuat asusila.
(Surya/Didik Mashudi)