Korban Perceraian Orangtua - Balita Diikat Ibunya di Tangga Gara-gara Sang Ayah Tak Lakukan Ini
Korban Perceraian Orangtua - Balita Diikat Ibunya di Tangga Gara-gara Mantan Suami Tak Lakukan Ini
Putra tertua tinggal bersama ibunya dan putra bungsu tinggal bersama ayahnya.
Sejak Juli lalu, sang ayah meminta mantan istrinya untuk merawat anak bungsunya juga.
Untuk itu, sang ayah akan memberi tunjangan anak sebesar 2.000 yuan atau setara Rp 4,5 juta setiap bulannya.
Disebutkan pula bahwa ayah kedua balita telah membayar sekitar 5.700 yuan atau setara Rp13 juta kepada mantan istrinya sebagai tunjangan untuk putra tertua mereka.
Total yang telah dibayarkan kepada mantan istrinya adalah 13.200 yuan atau setara Rp30 juta selama Agustus, September, dan Oktober.
Nah, pada 5 November ibu kedua anak itu melaporkan bahwa ia hanya menerima Rp2,3 juta bukan Rp4,5 juta seperti yang dijanjikan.
Karena marah, ibu tersebut memutuskan untuk mengikat anaknya yang bungsu di tangga apartemen dan mengirimkan fotonya kepada ayahnya.
Dilansir dari The Paper, sang ayah tengah berdiskusi dengan istrinya tentang jumlah tunjangan anak yang harus dibayarkannya.
Perceraian, tunjangan anak, anak diikat di tangga, anak mengalami kekerasan, ibu yang kejam, ibu menyiksa anak sendiri.
(Intisari Online/Khena Saptawaty)
Berita ini sudah tayang di Intisari Online dengan judul "Balita Ini Diikat Di Tangga Oleh Ibu Kandungnya Karena Sang Ayah Belum Mengiriminya Uang"