Polisi Kehabisan Peluru, Massa Mengepung lalu Rebut Buronan yang Ditangkap Aparat
Polisi Kehabisan Peluru, Buronan yang Ditangkap Akhirnya Dilepas Lagi. Massa Mengepung Bawa Senjata
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
TULANGBAWANG, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Upaya aparat kepolisian menangkap seorang pelaku kejahatan di Kampung Induk Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Seratusan warga mengepung dan menyerang polisi yang cuma berjumlah 13 orang.
Baca: Fakta Mengejutkan ABG Menikah - Ternyata Orangtua Sering Dapati Mereka Ginian di Subuh Hari
Aparat kepolisian berupaya menghalau warga dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas.
Baca: Pedihnya Sarita Abdul Mukti, Uang Suami Dinikmati Wanita Lain, Mertua Lebih Sayang Jennifer Dunn
Namun, hingga petugas kehabisan peluru, massa tak menggubris peringatan aparat.
Massa terus menyerang polisi mengunakan batu, kayu, dan senjata tajam.
Alhasil, seorang aparat kepolisian terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Massa pun membawa kembali tersangka yang sudah sempat ditangkap kepolisian.
Baca: Duarr! Siswa SMA Tewas, Teman Wanitanya Terlempar ke Selokan
Tersangka diketahui bernama Karnadi alias Gincu, warga Kampung Induk Gedung Meneng.
Karnadi merupakan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dari tiga kasus yang dilaporkan ke polisi.
Baca: Dibohongi Ambil Sepatu, Gadis SMP Malah Dibelokkan ke Tanah Kosong lalu Dibeginikan Pacarnya

Yakni, kasus pencurian sepeda motor, perkara uang palsu, dan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor dan handphone.
Baca: Geram! Massa Kepung Oknum Polisi yang Buang Tembakan dan Hajar Tukang Cukur, Begini Nasibnya
Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, aksi penyerangan terhadap aparat dilatari ketidaktahuan warga tentang aksi kejahatan Karnadi yang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian.
"Polisi saat itu berpakaian preman, jadi dikira warga itu bukan anggota," kata Raswanto, Selasa.
Pada Selasa petang, sejumlah petugas yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Donny Kristian Baralangi, bersama Kapolsek Gedung Meneng, AKP Suharto, berupaya menjemput kembali tersangka di Kampung Induk Gedung Meneng.
Petugas coba melakukan pendekatan persuasif dengan menempuh langkah negosiasi dengan keluarga tersangka di kediaman orangtua Karnadi di Kampung Induk Gedung Meneng. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
Kapolsek AKP Suharto mengatakan, pihak keluarga Karnadi berjanji akan menyerahkan tersangka kepada aparat kepolisian dalam waktu 2x24 jam ke depan.
"Itu hasil kesepakatan dengan pihak keluarga. Mereka berinisiatif menyerahkan tersangka dalam waktu 2x24 jam. Jadi, kita tunggu aja selama dua hari ke depan," terang Suharto, Selasa malam.

Kronologi
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa penyerangan terhadap aparat terjadi pada Selasa (21/11) sekira pukul 04.00 WIB.
Ketika itu, sekitar 13 personel Team Khusus Anti-bandit (Tekab) 308 Polres Tuba bersama anggota Polsek Gedung Meneng hendak melakukan penangkapan terhadap Karnadi.
Tim kepolisian menggunakan dua unit mobil bertolak ke Kampung Induk Gedung Meneng, yang dihuni 300 kepala keluarga (KK).
Lantaran akses menuju lokasi penangkapan hanya satu jalur dan cuma bisa dilalui satu mobil, maka anggota berinisiatif parkir kendaraan sekitar 2 kilometer dari kampung tersebut.
Selain itu, informasi upaya penangkapan dikhawatirkan bocor. Sehingga petugas akhirnya memutuskan jalan kaki menuju lokasi penangkapan.
Di kampung tersebut, polisi berhasil meringkus Karnadi. Namun, proses penangkapan tak berjalan mulus.
Saat tersangka akan dibawa ke mobil tim gabungan yang terpakir sekitar 2 km, tiba-tiba massa yang berjumlah seratusan datang dan mengepung aparat.
Massa yang membekali diri dengan batu, kayu, dan senjata tajam juga menyerang petugas.
Petugas kemudian membentuk dua tim untuk mengatasi situasi. Tim pertama membawa tersangka menuju mobil yang terparkir.
Sedangkan tim lainnya menghalau massa dengan memberi tembakan peringatan ke atas.
Kedua tim sudah sempat bergerak sejauh 1 km menuju lokasi mobil terparkir. Nahas, polisi kehabisan peluru untuk menghalau massa.
Di sisi lain, massa terus menyerang polisi. Alhasil, massa berhasil merebut tersangka Karnadi.
Lemparan batu dan kayu oleh massa juga melukai seorang seorang anggota, Bripka Kasiono, di di bagian kepala.
Kasiono mendapat luka sobek sekitar 10 cm akibat terkena lemparan batu.
Situasi Kondusif
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Sulistyaningsih, mengatakan, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Aparat sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat untuk meredam situasi.
Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung tidak menurunkan personel bantuan ke Tuba.
Selain karena situasi sudah kondusif, menurut Sulis, tidak ada permohonan bantuan dari Polres Tuba.
"Aparat sudah koordinasi dengan kepala desa. Jadi kita tidak kirim personel bantuan, karena polres juga tidak minta bantuan. Situasi sudah bisa dikendalikan," kata Sulistyaningsih, kemarin.
Sulistyaningsih memastikan akan memroses pelaku penyerangan terhadap aparat kepolisan yang sedang bertugas.
Meski begitu, sampai saat ini Polda belum mendapat laporan terkait massa yang menyerang polisi.
"Kalau mereka menyerang polisi yang sedang menjalankan tugas, tentu saja itu perbuatan salah. Dan kasus ini tentunya akan diproses. Soal tersangka penyerangan, sejauh ini kami belum dapat laporan," kata Sulis.