Polisi Ngamuk di Lapak Tukang Cukur, Pulang Ambil Senjata Lalu Lakukan Ini

Polisi Ngamuk di Tukang Cukur, Pulang Ambil Senjata Lalu Lakukan Ini.Apa yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir ini merusak citra kepolisian.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung, R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polisi Ngamuk di lapak tukang cukur, pulang ambil senjata lalu lakukan Ini.

Baca: Artis Cantik Ini Kepergok Mesum di Mobil, Siapa Sangka Nasib Seperti Ini

Baca: Ini Penampilan Terkini Rina Nose Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak, Jangan Kaget!

Apa yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir ini merusak citra kepolisian.

Tanpa sebab, ia mengamuk di lapak tukang cukur. Tak hanya itu, ia sempat mengambil bambu dan memukul tukang cukur.

Amarah sang polisi juga berlanjut dengan pulang mengambil senjata lalu lakukan ini.

Ilustrasi Polisi (Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi (Thinkstock/Antoni Halim) ()

Kepolisian Resor Tanggamus akhirnya menyerahkan Brigpol ER (28), oknum polisi yang membuat kegaduhan di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ke Bidang Propam Polda Lampung, Sabtu, 25 November 2017 sekira pukul 23.00 WIB.

ER nyaris dimassa karena telah melakukan kekerasan terhadap seorang tukang cukur Sofyan Doni Kurniawan (24) warga Sukamulya, Kecamatan Banyumas.

Kepala Polres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, oknum anggota telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Lampung.

"Oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidang Propam Polda Lampung, tadi malam pukul 23.00 WIB," ujar Alfis, Minggu, 26 November 2017.

Baca: Aktor Ini Cekcok dengan Pasangannya Gara-gara Selingkuh, Netizen Endus Keanehan

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian itu bermula ketika ER oknum polisi yang bertugas di Polres Tulangbawang memangkas rambut, Sabtu 17.00 WIB.

Tiba pada giliran ER, korban meminta karyawannya menyukur karena sedang ada tamu.

Namun apa yang diminta korban kepada karyawannya tidak dilaksanakan.

Sehingga korban Sofyan menyukur sendiri ER.

Ketika pemangkasan rambut berjalan sekitar 70 persen, ER merasa tidak senang dan langsung memukul kaca di depannya.

Terlapor sempat menampar korban.

Korban sempat meminta maaf, akan tetapi pelaku tetap memukul korban.

Pelaku sempat mengejar korban dengan pisau cukur.

Pelaku sempat mencabut patok bambu, dan memukul korban di bagian kaki.

Lantas pelaku pergi pulang kemudian kembali lagi dengan membawa senjata api.

Baca: Baru 3 Bulan Melahirkan lalu Berhubungan Badan, Kejadian Berikutnya Tak Disangka-sangka

Kemudian meledakkan senjata tersebut empat kali sambil mengancam orang-orang di sekitar tempat tersebut.

Kapolres menambahkan, karena yang bersangkutan aparat diproses melalui dua jalur.

Yakni sebagai oknum polrinya ditangani oleh Polda Lampung.

"Adapun pidana umumnya kami tangani di Polsek Sukoharjo," ungkapnya. (dik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved