Masuk Ventilasi Kamar Mandi, Pria Ini Bawa Lari Barang Milik Tetangga
Polisi mengamankan Mugiono (33), spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran sarang burung walet.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Safruddin
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sarang burung walet sekitar 2 Ons.
Polisi juga mengamankan satu buah kayu gelam yang terdapat penggaris besi dan dililit oleh karet ban yang diduga digunakan pelaku dalam menjalakan aksinya.
"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Meneng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Suharto. (end)
Rekomendasi untuk Anda