Pamit ke Tangerang untuk Kerja, Perempuan Muda Ditemukan di Pinggir Jalan dengan Kondisi Seperti Ini
Pamit Pergi ke Tangerang untuk Kerja, Perempuan Muda Ini Malah Ditemukan di Pinggir Jalan dalam Kondisi Seperti Ini
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Pamit dengan keluarga kerja di Transmart Tangerang, ternyata wanita ini nyambi jadi pekerja seks komersial.
Seorang wanita berinisial VR (25) terjaring operasi penyakit masyarakat, Selasa Malam 28 November 2017, oleh Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung setelah kedapatan menjajakan diri di lapangan Saburai.
Baca: Tercyduk! Tiga Perampok BPJS Kesehatan Bandar Lampung,Gara-gara Ini Mereka Tertangkap Polisi
“Saya itu gak mangkal, kebetulan pengen beli rokok d ikios, tapi kalau orderan saya cuman lewat HP, gak perlu kayak gitu,” kata Vira, Rabu 29 November 2017.
VR mengaku keluarganya tidak tahu ia bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Keluarga gak tahu, makanya jangan panggil orang tua saya. Orang tua saya tahunya saya kerja di Tangerang di Transmart,” sebutnya.
Vira mengatakan sekali main dibayar sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.
“Malam ini aja lagi apes. Kalau pelanggan jarang sih, biasanya via wechat, kalau gak dapat orderan saya kerja di tempat permainan biliar,” pungkasnya.
Vira ternyata tidak sendirian. Ada 16 PSK yang terdiri dari 14 wanita dan 2 Waria yagn terjaring razia.
hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cik Raden.
“Ya semalam kami telah melakukan operasi penyakit masyarakat, dan ada 16 orang yang terjaring,” tutur Cik Raden.
Cik Raden mengatakan operasi dilakukan di beberapa titik di Bandar Lampung, paling banyak terjaring di Jalan Soekarno Hatta Bypass.
“Paling banyak itu di bypass, ya ini kami upayakan agar kota makin tertib, dan kami akan laksanakan tiap malam, tapi gak akan dijadwal agar mereka gak tahu,” ucapnya.
Baca: Mau Tahu Spesifikasi dan Harga Andromax A2? Baca Ulasannya Disini
Cik Raden menambahkan saat ini para PSK yang terjaring diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah tadi kami serahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung,” tutupnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bandar Lampung, Muzani Daud mengaku sudah menerima kiriman 16 orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat ini.
“Sudah kami terima dan ini kami lakukan pembinaan dalam bentuk assesment untuk keluarga dan yang tertangkap,” katanya.
Jika tiga kali tertangkap, lanjut Muzani, maka akan langsung dilakukan rehabilitasi.
Rehabilitasi ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Tapi kami lakukan pembinaan dahulu agar kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan perda 15 tahun 2002, di kota Bandar Lampung dilarang melakukan prostitusi,” tutupnya.