Bondan Winarno Meninggal dan Tak Dikubur, Ternyata Beginilah Kondisi Jenazahnya Jika Dikremasi

Bondan Winarno Meninggal dan Tak Dikubur, Ternyata Beginilah Kondisi Jenazahnya

tribunnews
Kolase - Bondan Winarno 

Abu pembakaran kira-kira beratnya sekitar 5 persen berat jenazah.

Di dunia Barat kuno, praktik penunuan mayat dilakukan pula, hal ini disebut di kitab Perjanjian Lama dan banyak dilakukan di peradaban Yunani kuno dan Romawi.

Baca: Pria Ini Ajak Kakak Iparnya Begituan, yang Jadi Korban Berikutnya Sungguh Tak Disangka

Setelah masuknya agama Kristen di Dunia Barat, penunuan mayat dilarang karena Gereja Kristen percaya akan kebangkitan pada Hari Kiamat.

Tetapi semenjak abad ke-19, praktik ini sering dilakukan lagi.

Pada tahun 1963, Paus memperbolehkan praktik penunuan mayat lagi untuk umat Katolik dan sejak tahun 1966, para pastor diperbolehkan mengiringi tata cara pengabuan.

Selain alasan-alasan teologis, praktik penunuan mayat seringkali dilakukan berdasarkan pertimbangan praktis: lahan pekuburan yang semakin terbatas di kota-kota besar membuat orang memilih pengabuan daripada penguburan.

Baca: Ramalan Mbah Mijan tentang Banjir dan Longsor Terjawab?

Ilustrasi proses kremasi
Ilustrasi proses kremasi (youtube)

Agama/aliran yang menganjurkan atau memperbolehkan pengabuan:

* Buddha,

* Hare Krishna,

* Hindu.

Beberapa aliran/denominasi Kekristenan:

* Gereja Advent Hari Ketujuh,

* Gereja Anglikan,

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved