Inilah 3 Pernyataan Kontroversial Fredrich Yunadi yang Jadi Boomerang bagi Diri Sendiri

Inilah 3 Pernyataan Kontroversial Fredrich Yunadi yang Jadi Boomerang pada Diri Sendiri

Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi sempat menunjukan foto pengumuman di pintu ruang rawat Setya Novanto (Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

Sesumbar tak Segan Tembak Orang yang Mengancam di Jalan, akan Dipanggil Polisi

Saat itu, Fredrich Yunadi mengaku tak segan menembakkan peluru jika merasa terancam.

"Lho saya enggak takut sama siapa pun, saya enggak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.

Oleh karena itu, Polri akan meminta klarifikasi kepada Fredrich.

"Saya dapat informasi dari Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan Polri) akan dimintai klarifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantongi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.

Pemilik senjata harus memiliki pertimbangan yang cukup ketat untuk menembak, misalnya, jika di bawah ancaman yang membahayakan nyawanya.

"Menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," kata Setyo.

Polri juga tidak sembarangan mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk masyarakat sipil, khususnya dengan tujuan membela diri.

Setyo mengatakan, Polri akan terlebih dahulu menimbang urgensi orang tersebut untuk menyimpan senjata.

Tak hanya itu, ucapan Fredrich ini juga menjadi boomerang untuknya.

Akan Laporkan KPK ke Pengadilan Internasional, Ditertawakan Mahfud MD

Fredrich Yunadi mempertanyakan dasar hukum yang dipakai KPK untuk menahan Setya Novanto.

"Ya, itu kan dia boleh omong sesuka dia kan, ya sekarang saya kembalikan, sejak kapan KPK punya wewenang dan berdasarkan undang-undang apa, pasal berapa, bisa menahan orang yang tanpa diperiksa," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Fredrich Yunadi mengatakan bahwa ia akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional lantaran menahan Setya Novanto, disaat kliennya itu masih sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved