Video Tribun Lampung
(VIDEO) Dua Pria Kepergok Polisi sedang Gergaji Bantalan Rel Kereta Api di Bandar Lampung
Dua Pria Kepergok Polisi sedang Gergaji Bantalan Rel Kereta Api di area Pelabuhan Panjang
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang bersama Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua pria yang tengah beraksi mencuri bantalan rel kereta api di Jalan Jawa eks Kantor BMKG areal Pelabuhan Panjang.
Para tersangka adalah Erwin Rojali alias Buntung (42), warga Kelurahan Panjang Utara, Panjang; dan Yunus alias Marbuk (52) warga Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca: Foto Ini Jadi Bukti Seperti Apa Kondisi Tragis Edison Wardhana Gegara Aksi Demian, Ngeri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono didampingi Kepala KSKP Panjang Iptu Ferdianyah di Mapolresta mengatakan, para tersangka tertangkap basah oleh petugas tengah mencuri bantalan rel.
Menurut Harto, bantalan kereta yang mereka curi secara manual yakni dengan menggunakan gergaji secara bergantian.
"Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari PT. KAI bantalan kereta kerap hilang," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 14 batang besi rel dan 12 batang besi bantalan serta, serta satu unit potongan gergaji besi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.