Video Tribun Lampung
(VIDEO) Reaksi Plt Bupati Tanggamus saat APBD 2018 Batal Disahkan
DPRD Batal Sahkan APBD Tanggamus 2018, Begini Reaksi Plt Bupati Tanggamus
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Penyebabnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak sepakat soal jumlah tenaga kerja sukarela (TKS).
"Ada ketidaksepakatan antara Banggar dan TAPD Pemkab Tanggamus tentang insentif bagi tenaga non PNS. Langkah selanjutnya tunggu koordinasi dengan para pimpinan (komisi, fraksi, DPRD) untuk putusan langkahnya," ujar Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Jumat, 1 Desember 2017.
Wakil Ketua II DPRD Rusli Shoheh, bagi Banggar jumlah TKS yang bisa dibayar 4.830 orang dengan anggaran Rp 61,766 miliar.
Dasar itu hasil konsultasi dengan Pemprov Lampung dan Kementerian Dalam Negeri.
"Namun TAPD, dari anggaran Rp 61,766 miliar bisa untuk membayar 5.428 orang. Untuk sebanyak itu kami minta laporan analisa beban kerja, tapi sampai sekarang pihak eksekutif tidak memberikannya, maka 5.428 orang itu tidak ada dasarnya," ujar Rusli.