Alasan Polisi Tembak Dua Pria Pelaku Ganjal ATM-Lihat Apa yang Disita
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Jatanras Polda Lampung menangkap empat tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Jatanras Polda Lampung menangkap empat tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal kartu ATM.
Baca: Kaki Gadis Mungil Ini Dirantai, Alasan Orangtuanya Bikin Haru
Baca: Masuk Hotel Bersama, Mahasiswi Ini Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar
Dua dari empat pelaku ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Mereka adalah Ahmad Junaidi (37), warga Way Semaka, Tanggamus dan Arwansyah (22), warga Jl. Imam Bonjol, Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Selanjutnya, Zainal (28) dan Irawan (24), keduanya warga Kota Agung, Tanggamus.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji, saat hendak dilakukan penangkapan, dua tersangka melakukan perlawanan aktif dan berusaha menyerang petugas.
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, lalu dilumpuhkan dengan timah panas," tutur Heri saat menggelar ekspos kasus di Mapolda, Rabu, 6 Desember 2017
Para tersangka, sambung Heri, dibekuk petugas di daerah Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api (senpi) berikut 6 butir amunisi aktif, 2 buah gergaji besi dan satu pak tusuk gigi, untuk digunakan para pelaku mengganjal ATM,.
Sedikitnya juga disita 110 berbagai jenis kartu ATM. (rza)