Akan Menikah dengan Pacar Barunya, Wanita Muda Habisi Bayi Hasil Hubungan dengan Mantan Kekasih

Akan Menikah dengan Pacar Barunya, Wanita Muda Ini Habisi Bayi Hasil Hubungan dengan Mantan Kekasih

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
siti, ibu bunuh bayi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Gagal sudah rencana Siti (19) melangsungkan pernikahan.

Warga Kampung Kedatuan, Kecamatan Bekri ini ditangkap aparat Polres Lampung Tengah dengan tuduhan telah membunuh dan membuang bayinya sendiri.

Baca: Ini Video Budi Sudarsono yang Jadi Alarm agar Orang Pergi Shalat Jumat

Warga menemukan jenazah bayi di sebuah areal perkebunan Dusun III Talang Karet, Kampung Kedatuan, Jumat, 1 Desember 2017 pekan lalu.

Bayi merah tak bernyawa itu ditemukan dalam kondisi terkubur di bawah pohon asam.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Ternyata bayi tersebut dibunuh secara keji oleh Siti, yang tak lain adalah ibunya sendiri.

Akibat perbuatannya tersebut, Siti pun batal naik ke pelaminan. Ia ditangkap aparat Polres Lampung Tengah pada Rabu, 6 Desember 2017 lalu.

Padahal, Siti berencana melaksanakan pernikahan dengan pria pujaannya pada Kamis, 7 Desember 2017, atau sehari setelah diringkus polisi.

Kepada penyidik kepolisian, Jumat, 8 Desember 2017, Siti mengakui semua perbuatannya.

Pernikahan itu pula yang menjadi alasannya terpaksa membunuh bayi yang dilahirkannya tanpa bantuan orang lain itu.

Siti mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelapnya dengan sang mantan kekasih.

“Saya malu. Itu bayi dari hubungan saya dengan pacar saya sebelumnya,” ujar perempuan putus sekolah ini dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah.

Baca: Asyik Main HP di Atas Motor, Wanita Ini Kena Jambret

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved