Masih Ingat Kasus Tewasnya Debt Collector? Ini 13 Fakta yang Diungkap Polisi-Terakhir Mengejutkan

Masih ingat kasus tewasnya debt collector? Ini 13 fakta yang diungkap polisi.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Muhamad Heriza
Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan debt collector dengan tersangka Ali Imron 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang debt collector bernama Indra Yana?

Baca: Deretan Pria yang Sempat Tergoda Jennifer Dunn, Nomor 2 Pernah Jadi Bakal Calon Presiden RI

Baca: Mengejutkan! Dua Pengacara Setya Novanto Mundur, Ini Alasannya

Kasus ini masih terus bergulir di kepolisian, dan sudah tahap melakukan rekonstruksi.

Dari gelar perkara di lapangan ini, akhirnya banyak terungkap fakta-fakta baru.

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan debt collector perusahaan pembiayaan bernama Indra Yana.

Dia ditemukan tewas akibat ditikam konsumennya di kompleks perumahan BCA, Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Jumat, 08 Desember 2017.

Lokasi rekontruksi digelar di halaman badminton Polresta Bandar Lampung.

Pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat tersangka pembunuhan dihadirkan polisi untuk melakukan adegan rekontruksi.

Tersangka diketahui bernama Ali Imron. Sedangkan peranan saksi-saksi, perannya digantikan oleh penyidik.

jenazah Indra Yana
jenazah Indra Yana (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Baca: Inilah Artis Wanita Paling Seksi di Asia, Jangan Kaget dengan Penampilannya

Sejumlah adegan yang diperagakan.

1. Adegan pertama berawal tersangka Ali Imron berbocengan bersam istrinya mengendarai sepeda motor Honda.

2. Tiba-tiba dihentikan oleh Indra Yana (korban) bersama rekannya Grandong di jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved