Masih Ingat Kasus Tewasnya Debt Collector? Ini 13 Fakta yang Diungkap Polisi-Terakhir Mengejutkan
Masih ingat kasus tewasnya debt collector? Ini 13 fakta yang diungkap polisi.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang debt collector bernama Indra Yana?
Baca: Deretan Pria yang Sempat Tergoda Jennifer Dunn, Nomor 2 Pernah Jadi Bakal Calon Presiden RI
Baca: Mengejutkan! Dua Pengacara Setya Novanto Mundur, Ini Alasannya
Kasus ini masih terus bergulir di kepolisian, dan sudah tahap melakukan rekonstruksi.
Dari gelar perkara di lapangan ini, akhirnya banyak terungkap fakta-fakta baru.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan debt collector perusahaan pembiayaan bernama Indra Yana.
Dia ditemukan tewas akibat ditikam konsumennya di kompleks perumahan BCA, Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Jumat, 08 Desember 2017.
Lokasi rekontruksi digelar di halaman badminton Polresta Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat tersangka pembunuhan dihadirkan polisi untuk melakukan adegan rekontruksi.
Tersangka diketahui bernama Ali Imron. Sedangkan peranan saksi-saksi, perannya digantikan oleh penyidik.

Baca: Inilah Artis Wanita Paling Seksi di Asia, Jangan Kaget dengan Penampilannya
Sejumlah adegan yang diperagakan.
1. Adegan pertama berawal tersangka Ali Imron berbocengan bersam istrinya mengendarai sepeda motor Honda.
2. Tiba-tiba dihentikan oleh Indra Yana (korban) bersama rekannya Grandong di jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat.